4 Silahkan klik melalui link yang diberikan pada pesan untuk mengisi formulir yang diminta, isi formulir sesuai dengan data pada KK baru anda, pastikan Bapak/Ibu mengisi formulir tersebut tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan, maka mohon maaf untuk mendapatkan layanan harap menghubungi nomor Pandawa kembali. 5.
100% found this document useful 2 votes21K views13 pagesDescriptionContoh Formulir Permohonan KK BARU Bagi WNI TitleFormulir Permohonan KK BARU Bagi WNI Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsXLS, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 2 votes21K views13 pagesFormulir Permohonan KK BARU Bagi WNI - TerbaruOriginal TitleFormulir Permohonan KK BARU Bagi WNI Formulir Permohonan KK BARU Bagi WNI description
CaraBikin Kk Baru Pindah Alamat. Artinya saya belum punya kk baru dan anak saya belum di daftarkan di kk. bikin kk baru tanpa surat pindah, bikin kk baru secara online, bikin k. Mengisi formulir f.1 54 dari lurah. Source: ibuani.blogspot.com. Fotocopy buku nikah (apabila perpindahan alamat karena pernikahan, untuk mengganti status lajang
Sumber Foto Kompas Bagi pasangan yang baru menikah, diperlukan untuk memperbarui Kartu Keluarga KK. Cara membuat KK kini sangat mudah, kamu hanya perlu membawa beberapa dokumen yang diperlukan. Dalam kondisi sudah menikah, ada baiknya segera mengurus dan membuat kartu keluarga yang baru dan terpisah dari kedua keluarga, yaitu keluarga kamu serta keluarga pasanganmu. Hal ini akan membuat berbagai urusan administrasi keluarga baru kamu akan menjadi lebih mudah dan cepat prosesnya. Pada dasarnya, Kartu Keluarga KK merupakan kartu identitas bagi sebuah keluarga yang memuat berbagai data penting, seperti nama, susunan anggota keluarga, hubungan, pekerjaan setiap anggota keluarga, dan berbagai informasi penting lainnya. Nah buat kamu yang baru saja melangsungkan pernikahan, tim Money+ merangkum cara membuat KK untuk kamu! Sumber Foto Syarat Mengurus Kartu Keluarga Sesudah Menikah Merujuk pada UU No. 24 Tahun 2013 Pasal 79A, cara membuat KK atau dokumen kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis. Adapun, begini alur bagi pasangan yang baru menikah agar dapat langsung mengurus kartu keluarga Meminta Surat Pengantar Pembuatan KK baru ke Ketua RT surat pengantar tersebut ke Ketua RW dan meminta stempel surat pengantar tersebut beserta dengan persyaratan lainnya ke kantor kelurahan dan mengisi formulir permohonan KK baru. Nah, berikut ini beberapa prosedur pembuatan serta syarat-syarat dalam pembuatan kartu keluarga Surat pengantar dari RT yang telah di-stempel buku nikah/akta keterangan pindah bagi anggota keluarga pendatang.Dokumen pendukung seperti ijazah, rapor, akta kelahiran, paspor, dan Surat Keputusan Pengangkatan untuk WNA, selain syarat di atas, wajib melengkapinya dengan fotokopi paspor, fotokopi KITAS atau KITAP, surat keterangan penjamin atau sponsor, fotokopi e-ktp penjamin atau sponsor. Baca Juga Menikah atau Beli Rumah. Mana Yang Lebih Dulu? Cara Mengajukan Kartu Keluarga Sesudah Menikah Setelah melengkapi semua syarat dokumen, kamu dapat langsung mengajukan permohonan Kartu Keluarga KK baru, berikut prosesnya Sesudah semua berkas/dokumen sudah lengkap, usahakan menaruhnya dalam satu folder/map. Agar tidak sampai ada yang formulir-formulir yang diberikan oleh pihak kantor desa/kelurahan. Ada beberapa formulir untuk arsip Desa/Kelurahan. Juga ada beberapa formulir untuk pengajuan kartu data dan formulir pada kantor kecamatan. Pada beberapa daerah, formulir pada kecamatan biasanya sudah dapat kamu isi waktu di kantor desa/ Kecamatan akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen. Agar tidak bolak-balik terlalu jauh, pihak kecamatan akan memastikan semua dokumen yang kamu miliki telah Dispendukcapil, dan mendaftar pada bagian permohonan Kartu Dispendukcapil akan melakukan verifikasi ulang pada berkas/dokumenJika sudah lengkap, petugas akan melakukan rekam data untuk Kartu Keluarga baru Setelah itu, kamu bisa langsung menerima Kartu Keluarga KK baru, atau menunggu beberapa hari. Durasi waktu untuk kepengurusan pada tiap-tiap instansi bisa saja berbeda. Jika memungkinkan, kamu dapat sekaligus mengajukan permohonan perubahan pada E-KTP yang kamu miliki. Jadi tidak perlu berulang kali datang ke kecamatan atau Dispendukcapil. Itulah syarat dan cara mengurus kartu keluarga sesudah menikah. Pada dasarnya, ini tidak akan sulit jika dokumennya lengkap. Selamat mencoba ya! Ajarnulis.com-Cara dan Prosedur Membuat KK baru-Selamat pagi,siang dan malam Sobat semua, semoga kesuksesan selalu menyertai Sobat. 2. lalu datnglah ke kepala dukuh untuk mengisi data-data pada formulir yang tersedia 3. Setelah itu bawalah berkas-berkas tadi ke kanor kelurahan untuk diproses 4. Selesai diproses di kantor kelurahan kemudianKartu Keluarga atau yang biasa disingkat KK adalah kartu identitas yang memuat data tentang susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga. Dalam penerapannya, kartu ini dicetak menjadi rangkap empat yang mana masing-masing akan dipegang kepala keluarga, Ketua RT, kelurahan, dan kecamatan. Keberadaan KK ini sangatlah penting dan wajib dimiliki setiap keluarga di Indonesia. Peran Kartu Keluarga biasanya menjadi prasyarat untuk membuat berbagai dokumen negara penting mulai dari akta kelahiran hingga pendaftaran sekolah anak. Cara membuat Kartu Keluarga bagi pasangan yang baru menikah Pada dasarnya Kartu Keluarga perlu diganti setiap adanya perubahan anggota, misalnya adanya kelahiran, kematian, perceraian, dan juga pernikahan. Karena itu, penting bagi kepala keluarga untuk melapor ke kecamatan paling lambat 14 hari setelah perubahan tersebut terjadi agar proses pembuatan Kartu Keluarga baru dapat segera dilanjutkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dukcapil. Namun,tidak perlu khawatir akan dikenakan biaya sebab menurut Undang Undang Tahun 2013 Pasal 79A pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan sama sekali tidak dipungut biaya. Ada pun persyaratan dan cara pembuatan KK pasangan baru menikah sebagai berikut ini. [Baca Lindungi Keluarga Tercinta dengan Asuransi Kesehatan Keluarga, Premi Mulai Rp100 Ribuan per Bulan] Syarat membuat Kartu Keluarga Bagi pasangan yang baru menikah, pembuatan KK dapat dilakukan langsung setelah pasangan tersebut resmi menikah. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya Surat pengantar dari RT yang telah dicap RW. Buku nikah. Surat keterangan pindah bagi penduduk pendatang. Cara membuat Kartu Keluarga Setelah menyiapkan syarat yang telah disebutkan di atas, berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan bagi pasangan baru Membuat surat pengantar pembuatan KK baru dari Ketua RT setempat. Membawa surat tersebut ke Ketua RW untuk dilakukan pengecapan. Setelah mendapat cap dari RW, bawa surat tersebut beserta persyaratan lainnya ke kelurahan. Sesampai di kelurahan, utarakan keinginan untuk membuat Kartu Keluarga baru. Petugas akan meminta kita untuk mengisi formulir permohonan. Setelah itu, permohonan kamu akan segera diproses. Jika kamu rasa pengurusan secara offline menyita waktumu, sekarang kamu juga bisa melakukan pengurusan KK secara online. Selain lebih praktis, pengurusan secara online bisa membantu mengurangi penyebaran virus Covid19 yang sangat rawan terjadi di keramaian. Pembuatan KK bisa dilakukan melalui situs resmi Kementerian Dalam Negeri atau melalui situs Disdukcapil Kabupaten atau Kota setempat. Cara membuat lewat situs Kemendagri Pembuatan KK bisa dilakukan melalui situs Kementerian Dalam Negeri, adapun caranya Masuk ke situs melalui browser perangkat komputer kamu. Sebelum proses pendaftaran pembuatan KK, kamu diharuskan membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan data diri, nomor ponsel, dan alamat email. Setelah itu, kembali masuk ke layanan tersebut menggunakan nomor ponsel dan password yang didaftarkan. Masuk ke pengurusan dokumen secara online. Isi permohonan pembuatan Kartu Keluarga. Unggah dokumen persyaratan yang diminta. Tunggu notifikasi melalui email yang menyatakan bahwa KK siap dicetak. Cara membuat lewat situs Disdukcapil Kabupaten Kota Selain lewat situs Kemendagri, kamu juga bisa melakukan pembuatan melalui situs Disdukcapil Kabupaten/Kota setempat. Namun, kamu harus memastikan dulu kalau Kabupaten/Kota tersebut menyediakan layanan pembuatan secara online. Pasalnya, belum semua daerah memiliki layanan ini. Adapun langkah-langkah membuat kartu keluarga lewat situs Disdukcapil sebagai berikut. Buka situs atau aplikasi Disdukcapil Kabupaten/Kota. Isi formulir permohonan pembuatan KK. Unggah dokumen persyaratan yang diminta oleh formulir tersebut. Jika telah selesai, kamu tinggal menunggu proses pembuatannya. Apabila KK telah jadi, kamu akan diinformasikan melalui SMS atau email. KK bisa dicetak sendiri secara online atau dicetak langsung di kantor Disdukcapil setempat. Cara memperbarui Kartu Keluarga Seiring dengan berjalannya waktu, anggota keluarga pasti akan bertambah maupun berkurang. Hal tersebut tentunya tidak bisa kita hindari. Salah satu dampak terjadinya hal tersebut ialah kita harus meng-update KK yang dimiliki. Entah itu mengurangi anggota karena ada yang meninggal atau menambah karena adanya pernikahan dan kelahiran. Cara memperbarui karena ada perubahan data Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi guna membuat KK baru akibat adanya perubahan data, di antaranya Surat pengantar dari RT yang telah dicap RW. Kartu Keluarga yang lama. Surat keterangan, seperti Akta kelahiran bagi anggota yang baru dilahirkan Surat keterangan pindah bagi anggota keluarga yang baru datang dari luar daerah atau negeri Akta kematian bagi yang telah meninggal dunia Setelah menyiapkan syarat yang telah disebutkan, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan Membawa surat pengantar dari RT yang telah mendapat cap dari RW ke kelurahan. Sesampai di kelurahan, utarakan keinginan untuk membuat KK baru akibat adanya perubahan data. Serahkan persyaratan yang telah disiapkan dan isi formulir permohonan Kartu Keluarga baru. Setelah itu, permohonan kamu akan segera diproses. Perlu diingat bahwa perubahan Kartu Keluarga akibat adanya anggota pendatang perlu disertai juga dengan pembuatan KTP dengan alamat yang baru. Cara memperbarui karena Kartu Keluarga asli hilang atau rusak Terkadang akibat kecerobohan diri sendiri atau orang lain, kartu yang kita miliki bisa rusak atau hilang. Jika hal ini terjadi, maka kamu harus segera melakukan pembuatan KK baru, mengingat KK kerap dibutuhkan untuk mengurus berbagai dokumen penting. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat Kartu Keluarga hilang atau rusak Surat pengantar dari RT yang telah dicap oleh RW. Surat keterangan hilang dari kepolisian. Melampirkan KK yang lama khusus untuk kasus KK rusak. Fotokopi dokumen kependudukan salah satu anggota keluarga. Fotokopi dokumen keimigrasian khusus bagi WNA. Setelah menyiapkan berkas-berkas persyaratan tersebut, kamu sudah bisa mengajukan seperti pengajuan pembuatan KK baru di kelurahan setempat. Contoh Kartu Keluarga 2020 Apabila kamu belum pernah melihat contoh Kartu Keluarga, berikut ini Lifepal lampirkan contoh Kartu Keluarga. Setelah proses pembuatan selesai dibuat, Kartu Keluarga yang kamu miliki akan seperti contoh kartu keluarga di atas. Dalam kartu tersebut harus mencantumkan berbagai komponen penting seperti berikut ini Nama lengkap Nomor induk kependudukan NIK Jenis kelamin Tempat dan tanggal lahir Agama Pendidikan Jenis pekerjaan Status perkawinan Status hubungan dalam keluarga Kewarganegaraan Nomor dokumen imigrasi Nama orang tua Tanda tangan kepala keluarga dan Kepala Dukcapil yang telah dicap Jika kartu yang dimiliki sudah memenuhi komponen-komponen tersebut, KK yang kamu punya sudah benar sehingga tidak perlu lagi melakukan perubahan data. Meskipun proses pembuatannya tidak sulit, bukan berarti informasi di dalamnya bisa disebarluaskan secara sembarangan. Sebab pernah terjadi sebuah tindakan tidak bertanggung jawab yang mana satu NIK tanpa diketahui pemiliknya telah didaftar ke dalam 50 nomor prabayar tidak dikenal. Seram, bukan? Jadi, simpan dan jaga selalu informasi yang terdapat dalam kartu tersebut, ya. Agar hal tersebut tidak terjadi di diri kamu maupun keluarga. [Cari Tahu Berapa keuntungan yang kamu dapatkan bila menabung di bank dengan menggunakan Kalkulator Bunga Bergulung dari Lifepal] Cara cek Kartu Keluarga secara online Di era serba digital seperti saat ini, kehidupan dan urusan sehari-hari kita semakin dimudahkan, termasuk kamu juga bisa cek KK secara online. Nomor KK bisa dicek secara online menggunakan PC atau smartphone. Ada beberapa cara untuk cek KK secara online, seperti berikut ini. Cek KK lewat situs resmi Pilihan pertama untuk cek KK online adalah melalui website yang bisa diakses menggunakan PC atau smartphone. Caranya sebagai berikut Buka browser internet. Akses website Dukcapil dengan klik website . Masukkan NIK e-KTP pada kolom yang tersedia. Bila NIK sudah terdaftar dalam database, maka data kamu akan muncul pada website tersebut. Cek KK lewat media sosial Selain menggunakan website, kamu juga bisa menggunakan media sosial untuk cek KK secara daring. Caranya cukup mudah, tinggal tanyakan langsung ke akun Facebook Halo Dukcapil, dan Twitter dengan username ccdukcapil dengan menyertakan nomor KK. Agar privasi dan keamanan data tetap terjaga, pastikan untuk menggunakan fitur direct message atau private message saat bertanya. Cara cek lewat email Kamu juga punya pilihan lain untuk cek KK dengan email. Caranya kirimkan email permintaan ke [email protected] dengan menyertakan nomor e-KTP. Yang patut kamu ketahui, untuk proses pengecekan KK via email ini memerlukan waktu kurang lebih 24 jam untuk menunggu balasan dari pihak Dukcapil. Cara cek via SMS atau WhatsApp Cara termudah adalah dengan menggunakan SMS atau WhatsApp ke nomor +628118005373. Seperti halnya proses pengecekan via email, untuk cek via SMS atau Whatsapp membutuhkan waktu 1Ă—24 jam untuk mendapatkan respons dari pihak Dukcapil. Kegunaan Kartu Keluarga Kartu Keluarga memiliki fungsi yang sangat penting dalam kehidupan setiap anggotanya. Bahkan dalam penerapannya, kartu ini kerap dijadikan persyaratan kelengkapan dokumen untuk pembuatan beberapa hal berikut ini Persyaratan pembuatan KTP. Akta kelahiran untuk anggota keluarga yang baru lahir. Pendaftaran asuransi. Kelengkapan dokumen BPJS. Syarat anak masuk sekolah. NPWP pribadi. Daftar ojek online. Syarat pembuatan e-passport. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya itu saja, KK juga diperlukan saat mengajukan pinjaman di berbagai bank serta fintek. Yang tak kalah penting adalah dengan memiliki KK berarti memiliki bukti kuat atas status identitas anggota keluarga terhadap kedudukan serta keberadaan kependudukan seseorang. Pertanyaan-pertanyaan seputar Kartu Keluarga Berikut ini sejumlah pertanyaan terkait dengan KK yang harus kamu ketahui. Bagaimana cara membuat Kartu Keluarga online? KK bisa dibuat secara online melalui situs resmi dari Kemendagri di atau melalui situs resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota. Pembuatannya pun mudah, cukup mengisi formulir pembuatan lalu mengunggah dokumen-dokumen yang diminta. Adakah aplikasi cek nomor Kartu Keluarga? Untuk aplikasi resmi dari Pemerintah belum ada, namun, kamu bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemendagri di Masukkan NIK dan nanti akan muncul data tentang KK. Bagaimana cara memperbarui Kartu Keluarga? Membuat surat pengantar dari RT yang telah dicap oleh RW ke kelurahan setempat. Minta pembuatan KK baru karena ada perubahan data sambil menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan sambil mengisi formulir permohonan pembuatan KK Baru. Demikian informasi singkat mengenai Kartu Keluarga, semoga bisa memberikan manfaat bagi kamu yang sedang melakukan pengurusan KK. Jika kamu memiliki pertanyaan lain seputar administratif, hukum, bisnis, dan masalah keuangan, ajukan pertanyaan ke para ahli di Tanya Lifepal!Merujukpada UU No. 24 Tahun 2013 Pasal 79A, cara membuat KK atau dokumen kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis. Adapun, begini alur bagi pasangan yang baru menikah agar dapat langsung mengurus kartu keluarga: Meminta Surat Pengantar Pembuatan KK baru ke Ketua RT setempat. Membawa surat pengantar tersebut ke Ketua RW dan meminta Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang dilengkapi dengan nama, susunan, hubungan, dan identitas anggota keluarga. Dokumen ini wajib dibuat karena dibutuhkan sebagai syarat dari berbagai urusan administrasi. Bagi Anda yang belum memilikinya, simaklah cara membuat Kartu Keluarga online beserta syaratnya. Syarat membuat Kartu Keluarga tahun 2022 Sebelum mengetahui cara membuat Kartu Keluarga KK online, penting untuk memahami persyaratannya terlebih dahulu. Sebab, syarat membuat KK didasari oleh tujuan pembuatannya. 1. Syarat membuat KK baru bagi pasangan yang baru menikah Cara membuat KK baru setelah menikah tidaklah sulit. Pertama-tama, lengkapi dulu berbagai persyaratannya di bawah ini. Fotokopi KK orangtua masing-masing pasangan. Fotokopi KTP kedua orangtua. Fotokopi surat nikah kedua orangtua. Fotokopi surat nikah pasangan yang akan mengurus KK baru. Fotokopi akta kelahiran jika ada. Surat pengantar dari RT/RW. 2. Syarat membuat KK baru untuk menambah anggota keluarga Apabila Anda ingin mengurus Kartu Keluarga terbaru untuk bayi yang baru lahir, berikut syarat membuat KK baru tambah anak yang wajib disiapkan. Surat pengantar dari RT/RW KK yang lama dan/atau fotokopi KK yang telah dilegalisir Surat keterangan kelahiran dari calon anggota keluarga baru yang akan ditambahkan Fotokopi akta nikah orangtua Surat keterangan kelahiran dari rumah sakit. 3. Syarat untuk menambahkah anggota keluarga yang ingin menumpang KK Jika Anda ingin mengurus anggota keluarga yang menumpang KK, persyaratannya adalah sebagai berikut. Surat pengantar dari RT/RW KK yang lama dan KK yang ditumpangi Surat Keterangan Pindah Datang Surat Keterangan Datang dari luar negeri bagi warga negara Indonesia yang datang dari mancanegara Paspor, Izin Tinggal Tetap, Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK atau Surat Tanda Lapor Diri bagi orang asing. Baca JugaManfaat Daun Mangga, Makanan Sehat yang Kalah Populer dari Buahnya7 Cara Menghilangkan Bekas Luka Bakar yang Efektif untuk Anda6 Cara Menghilangkan Super Glue di Tangan 4. Syarat untuk pengurangan anggota keluarga di KK Pembuatan KK online khusus untuk mengurangi anggota keluarga memerlukan beberapa syarat berikut ini. Surat pengantar dari RT/RW KK yang lama Surat Keterangan Kematian bagi anggota keluarga yang meninggal Surat Keterangan Pindah atau Pindah Datang bagi penduduk yang pindah. BACA JUGA Kartu Identitas Anak Syarat Pembuatan, Cara Mengurus, dan Manfaatnya 5. Syarat untuk pembuatan KK yang hilang atau rusak Cara memperbaharui Kartu Keluarga online yang hilang atau rusak ternyata relatif mudah. Akan tetapi, sejumlah syarat berikut harus dipenuhi. Surat pengantar dari RT/RW Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian KK yang rusak jika ingin memperbarui KK yang rusak Fotokopi dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga Dokumen keimigrasian bagi orang asing. Cara membuat Kartu Keluarga online tahun 2022 Ketika syarat-syarat di atas sudah terpenuhi, Anda bisa mengikuti salah satu cara membuat KK baru online berikut ini. 1. Situs Kemendagri Mungkin belum banyak yang tahu kalau situs Kementerian Dalam Negeri Kemendagri menyediakan cara membuat Kartu Keluarga baru secara online. Berikut adalah langkah-langlah yang bisa Anda ikuti. Masuk ke dalam situs Buat akun dengan memasukkan data diri, nomor handphone, dan alamat email yang masih aktif Langkah berikutnya, masuk menggunakan nomor handphone dan kata sandi yang Anda buat Selanjutnya, pilih menu pengurusan dokumen secara online Lalu, isi permohonan pembuatan KK Kemudian, unggah dokumen syarat sesuai dengan tujuan pembuatan KK Terakhir, Anda akan mendapatkan email jika KK siap dicetak. 2. Situs Disdukcapil Tak perlu repot-repot keluar rumah, Anda bisa mencoba cara daftar Kartu Keluarga online melalui situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil setempat. Akan tetapi, pastikan bahwa Disdukcapil di kabupaten atau kota tempat tinggal Anda menerapkan layanan pembuatan KK secara online. Berikut adalah cara membuat KK online melalui situs Disdukcapil setempat. Masuk dulu ke situs Disdukcapil Kabupaten atau Kota setempat Selanjutnya, isilah formulir permohonan pembuatan KK Lalu, unggah dokumen persyaratan sesuai dengan tujuan pembuatan KK Anda tinggal menunggu proses pembuatan Kartu Keluarga. Pihak Disdukcapil setempat akan mengabarkan Anda melalui SMS atau email jika KK telah selesai dibuat. Terakhir, Anda dapat mencetak KK lewat online atau di kantor Disdukcapil terdekat. Baca Juga6 Manfaat Garam Hitam Himalaya yang Dinilai Lebih Baik dari Garam Biasa15 Makanan yang Mengandung Prebiotik untuk Jaga Kesehatan PencernaanPentingnya Sedia Asuransi Sebelum Terkena Penyakit Kritis 3. Aplikasi Alpukat Betawi Khusus untuk warga DKI Jakarta yang ingin mengurus KK lewat aplikasi Kartu Keluarga online, Anda dapat menggunakan aplikasi Alpukat Betawi. Metode ini juga bisa Anda akses melalui situs resminya. Berikut adalah proses pembuatan KK dengan aplikasi Alpukat Betawi. Masuk ke situs atau mengunduh aplikasinya Pilih opsi Tambah Permohonan Kemudian, cek ulang data yang ditampilkan, lalu pilih Selanjutnya Pilih Dokumen Persyaratan yang dibutuhkan dan masukkan nomor ponsel Anda Pilih Simpan Sekarang, Anda bisa mengunggah dokumen persyaratan KK dan Surat Keterangan Hilang jika ingin mengurus KK yang hilang Setelah itu, pilih service point dan tanggal pengambilan dokumen Pilih Permohonan Jadwal Pilih YA kalau tidak ada perubahan Pilih gambar printer untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan. 4. Aplikasi Pemuda Bagi warga Bandung yang ingin mengetahui cara membuat KK online melalui aplikasi Pemutakhiran Data Kependudukan Mandiri Pemuda, berikut adalah langkah-langkahnya. Pertama-tama, unduh dulu aplikasi Pemuda Buatlah akun dan lakukan login Kemudian, Anda bisa memilih jenis dokumen yang dibutuhkan Unggah dokumen persyaratannya Selanjutnya, Anda hanya perlu menunggu notifikasi dari admin Pemuda Kalau dokumennya telah tersedia, Anda akan mendapatkan file PDF yang bisa dicetak sendiri. 5. Aplikasi Si D'Nok Warga Semarang boleh berbahagia karena pemerintah setempat telah menciptakan aplikasi Kartu Keluarga online bernama Si D'Nok. Berikut alur yang perlu ditempuh untuk membuat KK lewat aplikasi tersebut. Pilih data yang akan dilakukan pelaporan/pengajuan Lengkapi data pelaporan Unggah data dukung pelaporan Lakukan kirim pelaporan Admin Si D'Nok akan melakukan verifikasi dan memproses dokumen Kalau verifikasi ditolak atau pending, biasanya ada data yang belum sesuai atau tak terisi Ulangi pengisian data sampai terisi semua Jika verifikasinya disetujui, Anda dapat lanjut ke tahap pencetakan dokumen. Nantinya, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa dokumen siap diambil. Setelah itu, Anda bisa langsung datang ke Disdukcapil dengan membawa data pendukung dokumen. Berapa lama pembuatan Kartu Keluarga? Waktu yang dibutuhkan untuk membuat KK juga didasari oleh tujuan pembuatannya. Menurut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011, KK untuk pasangan yang baru menikah membutuhkan waktu maksimal 7 hari. Akan tetapi, jika dilakukan secara online, umumnya pembuatan KK hanya memakan waktu sekitar 1 hari saja, dengan asumsi tidak ada masalah pada sistem atau jaringan. Perlu diingat, seluruh cara mengurus Kartu Keluarga online di atas tidak dipungut biaya alias gratis. Jika Anda ingin bertanya lebih lanjut tentang kesehatan, jangan ragu untuk bertanya dengan dokter di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ secara gratis. Unduh di App Store atau Google Play sekarang juga. vkWuxd.